Operasi Kamtibmas Satsamapta Boyolali Berhasil Sita Puluhan Botol Miras dari Penjual Ilegal

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Boyolali terus mengintensifkan kegiatan patroli serta operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal. Pada Selasa (21/1/2025) sore, Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali berhasil menyita 23 botol miras berbagai jenis dari seorang penjual di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras.

Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang menekankan pentingnya optimalisasi target operasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pelaksanaan operasi juga dilandasi oleh Surat Perintah Kapolres Boyolali sebagai dasar hukum.

Baca Juga  Kapolres Salatiga Pimpin Peresmian Kantor Baru Satresnarkoba, Polres Salatiga Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kegiatan penertiban kali ini menyasar sejumlah lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman keras, lokasi tertutup, hingga area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Salah satu hasil signifikan operasi adalah diamankannya seorang penjual berinisial DH (42), warga Dukuh Tegalan.

“Dari pelaku, kami menyita 23 botol miras berbagai jenis. Barang bukti ini telah kami amankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.

Baca Juga  Truk Box Nyasar ke Medan Tawuran, Dua Sopir Dikeroyok Brutal di Tengah Malam

Saat diperiksa, DH mengakui perbuatannya dan menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama ia menjual miras secara ilegal. “Saya sadar ini salah, tapi saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap bertanggung jawab sesuai hukum,” ujar DH di hadapan petugas.

Kapolres Boyolali melalui AKP Arif menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya dampak buruk dari peredaran miras ilegal. “Penertiban miras ilegal menjadi prioritas kami karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.

Baca Juga  Semangat Desa Mandiri: Kabupaten Semarang Rayakan Hari Desa Nasional dengan Pesan Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan Boyolali yang bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal,” tambah AKP Arif.

Baca Juga  Inovasi Sosial Siswa SMPIT Nurul Islam Tengaran Berbuah Emas di OPSI Nasional 2024

Kegiatan patroli dan operasi berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi serupa demi menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman peredaran miras ilegal.

“Polres Boyolali siap melayani dan melindungi. Bersama masyarakat, kita wujudkan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup AKP Arif.

Baca Juga  Polisi Kudus Ungkap Pencurian Barang Antik Rp800 Juta, Pelaku Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam

Operasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk miras ilegal. (*)

Berita Terkait

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terbaru