Operasi JAGRATARA: 11 Warga Negara Asing Diamankan di Pemalang, Keimigrasian Intensifkan Pengawasan

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

PEMALANG | BL – Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mengamankan 11 Warga Negara Asing (WNA) dalam sebuah operasi besar-besaran. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Menurut Is Edy, dari total 11 WNA yang diamankan, delapan orang berasal dari China. Mereka diduga melakukan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berkaitan dengan potensi gangguan terhadap ketertiban umum. “Kami mendapati bahwa WNA ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Apresiasi Forum Jurnalis: Polres Salatiga Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Pilkada 2024

Is Edy menambahkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan keimigrasian berupa deportasi akan diterapkan. “Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak imigrasi dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi mengenai keberadaan WNA yang dapat mengganggu ketertiban,” katanya.

Dalam penjelasannya, Is Edy juga mengungkapkan beberapa tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Di antaranya adalah perilaku menggunakan jasa tukang bangunan lokal tanpa memberikan imbalan yang layak serta melakukan ancaman kepada warga sekitar. “Perbuatan seperti ini jelas mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Baca Juga  Siap-siap! Pengamen Tahun 2026 Akan Ditindak Tegas, Ini Jelasnya

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi “JAGRATARA” Tahap III yang dilaksanakan dari 7 hingga 9 Oktober 2024, sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Jawa Tengah. Operasi ini melibatkan pengawasan di 46 titik target yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Kota Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan daerah lainnya.

Dari total 245 WNA yang diawasi dalam operasi ini, tujuan utamanya adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. “Kami ingin memastikan bahwa semua penggunaan izin tinggal oleh WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Is Edy.

Baca Juga  Rutan Salatiga Gelar Sidang TPP, Evaluasi dan Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Dalam konferensi pers tersebut, Is Edy didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joko Surono, serta beberapa Kepala Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, Keimigrasian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait keberadaan orang asing di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Berita Terkait

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Berita Terbaru