SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga menangani kecelakaan lalu lintas berklasifikasi berat yang terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di Simpang Empat Randuacir, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Kamis pagi (29/1/2026).
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario 110 dengan nomor polisi AD-4147-AGD dan sebuah truk Hino bernomor polisi G-8719-AM. Insiden ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menyampaikan bahwa penanganan awal dilakukan segera setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan saksi di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario 110 melaju dari arah Blotongan menuju Cebongan. Di depan sepeda motor tersebut, melaju sebuah truk Hino dengan arah yang sama.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor seorang perempuan berinisial N.C.H. Warga Juwangi Boyolali, berusaha mendahului truk dari lajur sebelah kiri. Namun diduga tidak tersedia ruang yang cukup, sehingga sepeda motor terpeleset ke bahu jalan dan pengendaranya terjatuh serta membentur truk Hino,” jelas AKP Henry Sulistyanto DS, S.H., M.H.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, pengemudi truk Hino berinisial T.M., warga Sedangdang, Bawen, Kabupaten Semarang, dilaporkan tidak mengalami luka.
Dalam kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), yang meliputi kerusakan pada kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan TKP, penandaan barang bukti, serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP.
Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk keperluan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mendahului dari sisi kiri dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkas AKP Henry Sulistyanto DS, S.H., M.H. (*)






