Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencatat pencapaian luar biasa hingga akhir Desember 2024, dengan total sebesar Rp1,09 triliun. Angka ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp620,4 miliar pada tahun 2024. 

Menurut data Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan tersebut mencakup Rp510,56 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, serta Rp577,12 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, pertumbuhan yang hampir tiga kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa industri kripto terus berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia. Hal ini mencerminkan penerimaan masyarakat yang semakin luas terhadap aset digital sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka.

Baca Juga  Soroti Turunnya Kemampuan Komunikasi Gen-Z, Webinar "MAXY Talk" Ajak Mahasiswa Bangun Relasi Interpersonal

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem kripto di Indonesia terus bertumbuh dengan baik. Selain memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara, perkembangan kripto juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi seperti trading, investasi hingga staking kripto menciptakan ruang bagi individu untuk mencari penghidupan, bahkan di luar pekerjaan konvensional.” jelas Iqbal. 

“Banyak orang mulai menjadikan aset kripto sebagai sumber penghasilan utama atau tambahan, baik melalui investasi jangka panjang maupun aktivitas lain di sektor ini. Potensi ini tidak hanya berdampak pada perorangan tetapi juga mendorong pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain yang turut menggerakkan roda perekonomian nasional,” tambahnya.

Baca Juga  5 Hal yang Membuat PEPE Coin Diprediksi Bakal Jadi Primadona di 2025

Momentum pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian Indonesia, baik dari sisi pajak maupun inovasi teknologi. Tokocrypto berharap tren positif ini dapat terus berlanjut dengan dukungan regulasi yang semakin jelas dan inklusif.

Sosialisasi Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto

FGD Pelaku Industri kripto dengan Bappebti dan OJK. Sumber: ASPAKRINDO-ABI.

Langkah penting lainnya dalam penguatan ekosistem kripto adalah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bappebti dan OJK pada 14 Januari 2025. Acara ini menjadi momen penting untuk meluncurkan beberapa inisiatif, seperti Buku Saku Regulasi dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Marketing Produk yang Sesuai dengan OJK, e-Reporting untuk Pelaku Usaha yang Diawasi OJK, serta Aplikasi SPRINT.

Baca Juga  BrainBoost Money Magnet: Audio Inovatif untuk Mengubah Pola Pikir dan Menarik Rezeki

FGD ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan lingkungan transaksi aset kripto yang aman dan transparan. Iqbal menyampaikan, “Kami sepenuhnya mendukung inisiatif regulator dalam memperkuat regulasi untuk melindungi investor, menjaga integritas pasar, dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dalam transaksi kripto.”

Diskusi ini menjadi fondasi penting untuk mendorong ekosistem digital yang lebih sehat dan inovatif. Dengan kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha, Indonesia dapat memimpin pengembangan industri aset digital di kawasan, menciptakan pasar yang inklusif dan berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama membangun masa depan industri kripto yang lebih cerah dan penuh potensi,” tutup Iqbal.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor
HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional
Singkong Menyatukan Budaya: Pelajar Korea Selatan Selami Filosofi Ketela di Salatiga
Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal
Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga
PKK Kota Salatiga Gaspol! Sinkronisasi Program dan Launching PKK Mart “SEKAR BERSEMI”
Salatiga Beda: Antisipasi Lebaran Pemkot Salatiga Jamin Ketersediaan BBM, Elpiji dan Luncurkan Kanal Aduan Untuk Masyarakat
Arfiana Maulina, Pendiri WateryNation Menjadi Juri Kompetisi Eco-Filter untuk Menginspirasi Generasi Muda dalam Inovasi Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:06

Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:40

HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional

Selasa, 15 April 2025 - 13:02

Singkong Menyatukan Budaya: Pelajar Korea Selatan Selami Filosofi Ketela di Salatiga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:17

Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:45

Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:22

PKK Kota Salatiga Gaspol! Sinkronisasi Program dan Launching PKK Mart “SEKAR BERSEMI”

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:30

Salatiga Beda: Antisipasi Lebaran Pemkot Salatiga Jamin Ketersediaan BBM, Elpiji dan Luncurkan Kanal Aduan Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:13

Arfiana Maulina, Pendiri WateryNation Menjadi Juri Kompetisi Eco-Filter untuk Menginspirasi Generasi Muda dalam Inovasi Air Bersih

Berita Terbaru