SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas berupa aksi lawan arus di Jalan Monginsidi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga melaksanakan kegiatan penindakan dan pengawasan pada sejumlah titik rawan, Kamis (29/01/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas aduan warga yang merasa terganggu dengan perilaku pengendara yang melawan arus. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Jalan Monginsidi yang merupakan salah satu ruas jalan dengan tingkat mobilitas cukup tinggi kerap dijadikan jalur pintas oleh sebagian pengendara. Demi mempersingkat jarak tempuh, tidak sedikit pengendara yang nekat melawan arus tanpa mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Salatiga mendapati sejumlah pelanggar yang melakukan aksi lawan arus. Pelanggaran ini dinilai berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lain.
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengendara juga diberikan imbauan secara humanis agar lebih disiplin dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini bukan semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, melainkan sebagai upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Pelanggaran lawan arus sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Henry, Sulistyanta DS, S.H., M.M.
Ia menjelaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Salatiga. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan pada titik-titik rawan pelanggaran.
Lebih lanjut, AKP Henry Sulistyanta DS, S.H., M.M., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya. Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan dibandingkan kepentingan sesaat.
Satlantas Polres Salatiga juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Salatiga. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Salatiga dapat terus terjaga, sehingga potensi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisasi. (*)






