Komplotan Curanmor Berkedok Jemaah Masjid Diringkus di Surabaya, Satu Pelaku Masih Buron

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Komplotan ini menggunakan modus berpura-pura menjadi jemaah masjid untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi masjid di Surabaya. Tiga pelaku, yakni AB, MS, dan S, telah berhasil ditangkap oleh polisi, sementara satu pelaku lainnya, A, masih dalam pengejaran, (22/10/24).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut beraksi di lima lokasi berbeda, dengan fokus utama di area parkir masjid. “Pelaku berpura-pura menjadi jemaah yang sedang melaksanakan ibadah, namun tujuan sebenarnya adalah mencari kesempatan untuk mencuri sepeda motor yang terparkir,” jelas Aris.

Baca Juga  Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pencurian antara lain Masjid As-Salafiyah di Jalan Kedung Asem (Rungkut), Masjid Al-Amin di Jalan Medayu Utara (Rungkut), Masjid Darussalam di Jalan Kendangsari (Tenggilis Mejoyo), Masjid Baitul Mukhlisin di Jalan Manukan Peni (Tandes), serta sebuah minimarket di Jalan Raya Ketintang (Gayungan). Dari seluruh aksi mereka, komplotan ini paling sering beroperasi di kawasan Rungkut, di mana tiga sepeda motor hilang dari area parkir masjid.

Modus operandi yang digunakan komplotan ini terbilang sederhana namun efektif. Mereka memilih masjid-masjid yang sepi atau tidak memiliki petugas keamanan di area parkir. Pelaku A bertindak sebagai eksekutor yang bertugas merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Setelah sepeda motor berhasil dicuri, seorang joki dari kelompok mereka segera membawa kabur motor tersebut.

Baca Juga  Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

“Sepanjang Januari hingga Februari 2024, komplotan ini berhasil mencuri sembilan sepeda motor, tiga di antaranya pada akhir Januari dan enam lainnya pada bulan Februari,” tambah Aris.

Keberhasilan polisi dalam menangkap AB, MS, dan S berkat penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga. Polisi menerima sembilan laporan pencurian sepeda motor yang semuanya terjadi di tempat-tempat yang sama, memudahkan polisi untuk melacak pola operasi para pelaku.

Namun, hingga kini, pelaku A yang menjadi eksekutor utama masih dalam pengejaran polisi. Para pelaku yang telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca Juga  Terlilit Utang, Warga Kertosono Nekat Bunuh Teman Demi Rampas Uang Rp114 Juta

AKBP Aris Purwanto juga menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya untuk memperketat pengawasan dan patroli di area masjid serta tempat-tempat umum lainnya guna mencegah aksi pencurian serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum yang tidak memiliki sistem keamanan memadai,” pesannya.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan
Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat
Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang
Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari
Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan
Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur
Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan
Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11

Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:11

Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:12

Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:21

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:04

Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat

Berita Terbaru