Kerusuhan Massa di Jateng: Polda Amankan 1.747 Pelaku, Mayoritas Masih Pelajar

- Editor

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025 berujung pada penangkapan ribuan orang. Polda Jawa Tengah mencatat, sebanyak 1.747 pelaku aksi anarkis berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum, dan yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka ternyata masih berusia di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membeberkan rincian jumlah pelaku yang ditangkap. “Sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Sebagai bentuk penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan 46 orang sebagai tersangka. “Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” tegas Dwi Subagio.

Baca Juga  Ketika Poster Bicara 'Open BO': Demo Salatiga Penuh Sindiran Menggelitik Tuntutan UMK di Salatiga

Serangan ke Kantor Gubernur dan Mapolda Jateng

Dwi menguraikan bahwa pihaknya secara khusus menangani dua peristiwa besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kasus pertama adalah perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus, sedangkan kasus kedua berupa serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus.

“Dari hasil penyelidikan telah ditetapkan sembilan tersangka terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda yaitu satu dewasa dan enam anak di bawah umur serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus kemarin,” jelasnya.

Baca Juga  Salatiga Beda: Antisipasi Lebaran Pemkot Salatiga Jamin Ketersediaan BBM, Elpiji dan Luncurkan Kanal Aduan Untuk Masyarakat

Penahanan Orang Dewasa, Pelajar Dipulangkan

Dalam proses hukum, perlakuan terhadap para pelaku berbeda. Pelaku dewasa langsung dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua mereka dengan catatan pengawasan ketat. “Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan jika mereka mengulangi perbuatannya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Dwi.

Pengaruh Alkohol, Obat, dan Provokasi Medsos

Hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta mencengangkan. Sebanyak delapan orang pelaku dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam, sementara banyak lainnya tercium bau alkohol saat diamankan.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

Dwi menambahkan, sebagian besar pelaku bertindak anarkis karena terprovokasi ajakan yang tersebar di media sosial. Informasi yang dikemas dengan provokatif membuat mereka datang berkelompok dan terlibat dalam aksi kekerasan. “Sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Mereka datang secara berkelompok setelah melihat ajakan yang sengaja disebarkan,” tuturnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal serius. “Para pelaku kami jerat dengan **Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, dengan ancaman pidana antara 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang
Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari
Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan
Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur
Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan
Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat
TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:11

Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:12

Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:11

Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:21

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:23

Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal

Berita Terbaru