Kerusuhan Massa di Jateng: Polda Amankan 1.747 Pelaku, Mayoritas Masih Pelajar

- Editor

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025 berujung pada penangkapan ribuan orang. Polda Jawa Tengah mencatat, sebanyak 1.747 pelaku aksi anarkis berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum, dan yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka ternyata masih berusia di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membeberkan rincian jumlah pelaku yang ditangkap. “Sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Sebagai bentuk penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan 46 orang sebagai tersangka. “Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” tegas Dwi Subagio.

Baca Juga  Dihukum Squat Jump, Polisi Ngambil Sampel Jaringan

Serangan ke Kantor Gubernur dan Mapolda Jateng

Dwi menguraikan bahwa pihaknya secara khusus menangani dua peristiwa besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kasus pertama adalah perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus, sedangkan kasus kedua berupa serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus.

“Dari hasil penyelidikan telah ditetapkan sembilan tersangka terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda yaitu satu dewasa dan enam anak di bawah umur serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus kemarin,” jelasnya.

Baca Juga  Penguatan Keamanan Rutan Salatiga: Kumroji Tekankan Disiplin dan Integritas di Apel Serah Terima

Penahanan Orang Dewasa, Pelajar Dipulangkan

Dalam proses hukum, perlakuan terhadap para pelaku berbeda. Pelaku dewasa langsung dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua mereka dengan catatan pengawasan ketat. “Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan jika mereka mengulangi perbuatannya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Dwi.

Pengaruh Alkohol, Obat, dan Provokasi Medsos

Hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta mencengangkan. Sebanyak delapan orang pelaku dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam, sementara banyak lainnya tercium bau alkohol saat diamankan.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Wawali Nina Agustin Terkesan dengan Sambutan SMPN 10 Salatiga, Soroti Pendidikan Berkarakter dan Kesehatan Siswa

Dwi menambahkan, sebagian besar pelaku bertindak anarkis karena terprovokasi ajakan yang tersebar di media sosial. Informasi yang dikemas dengan provokatif membuat mereka datang berkelompok dan terlibat dalam aksi kekerasan. “Sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Mereka datang secara berkelompok setelah melihat ajakan yang sengaja disebarkan,” tuturnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal serius. “Para pelaku kami jerat dengan **Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, dengan ancaman pidana antara 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Debt Collector Hadang Mobil di UIN Salatiga, Keluarga Minta Perlindungan Polisi
Danrem 073/Makutarama Tinjau Kodim 0714/Salatiga, Tegaskan Disiplin Prajurit dan Penguatan Tugas Satuan
Momen Spesial: Pangdam Lepas Personel Kodam IV/Diponegoro Umrah ke Tanah Suci
Wawali Salatiga Buka Pelatihan Manajemen OKP 2025, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan
Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka Usai Direvitalisasi
Rem Blong di Turunan Bawen, Aksi Nekat Sopir Truk Selamatkan Banyak Nyawa
Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Polres Salatiga Gunakan Pendekatan Humanis
Perempuan 64 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Salatiga, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:25

Diduga Debt Collector Hadang Mobil di UIN Salatiga, Keluarga Minta Perlindungan Polisi

Selasa, 18 November 2025 - 09:13

Danrem 073/Makutarama Tinjau Kodim 0714/Salatiga, Tegaskan Disiplin Prajurit dan Penguatan Tugas Satuan

Selasa, 18 November 2025 - 09:02

Momen Spesial: Pangdam Lepas Personel Kodam IV/Diponegoro Umrah ke Tanah Suci

Selasa, 18 November 2025 - 06:55

Wawali Salatiga Buka Pelatihan Manajemen OKP 2025, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

Selasa, 18 November 2025 - 06:15

Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka Usai Direvitalisasi

Senin, 17 November 2025 - 03:01

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Polres Salatiga Gunakan Pendekatan Humanis

Minggu, 16 November 2025 - 06:36

Perempuan 64 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Salatiga, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 06:42

Dari Petilasan Nyai Sekar, Reog Kendalen Tegaskan Identitas Budaya di Tengah Arus Modern

Berita Terbaru

Kasdam IV/Diponegoro saat meresmikan revitalisasi Benteng Fort Willem I.

BERITA JATENG

Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka Usai Direvitalisasi

Selasa, 18 Nov 2025 - 06:15