Dugaan Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan di Polrestabes Semarang

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polrestabes Semarang.

Peningkatan status perkara tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Langkah cepat aparat kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2025: Korlantas Polri Siapkan Strategi Jitu Kawal Arus Balik

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kang Adi juga meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga  Siap-siap! Pengamen Tahun 2026 Akan Ditindak Tegas, Ini Jelasnya

Ia menjelaskan, kejadian itu berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, solidaritas insan pers tetap menguat meski peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik.

Baca Juga  Kapolri Turun Langsung ke Rest Area KM 456 Yang Menjadi Favorit Pemudik, Pastikan Kesiapan Jelang Arus Balik Lebaran 2025

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Polrestabes Semarang memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga perkara ini tuntas. (*)

Berita Terkait

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:32

Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Berita Terbaru