Bermotif Malu, Berujung Jeruji: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Jasad Bayi Dibuang di Tengaran

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Tabir misteri penemuan jasad bayi dalam kantong plastik bermotif lurik yang mengguncang warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada 6 Mei 2025 akhirnya terungkap. Jajaran Polres Semarang berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, yang ternyata merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Condrowulan Polres Semarang pada Rabu, 15 Mei 2025.

“Pelaku adalah P (43), warga Kecamatan Tengaran. Berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan pada hari Senin, 12 Mei 2025,” terang AKBP Ratna di hadapan awak media, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana, S.T.K., S.I.K., serta Kasi Humas AKP Pri Handayani, S.H.

Baca Juga  Hindari Pejalan Kaki, Minibus Tabrak Pohon di Jalan Osamaliki

Kronologi Penemuan: Dari Barang Bekas ke Fakta Mengguncang

Kasus ini bermula ketika seorang warga yang sedang mencari barang bekas di sekitar Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, menemukan sebuah kantong plastik bermotif lurik. Awalnya, ia mengira bungkusan tersebut berisi botol bekas. Namun, rasa terkejut dan panik muncul saat mengetahui isi sebenarnya: jasad seorang bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusar (ari-ari).

Temuan itu segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan jenazah bayi dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi. Hasilnya menunjukkan bahwa bayi memiliki panjang 50 cm dan berat 2,4 kilogram. Penyebab kematian diidentifikasi sebagai kondisi lemas, bukan karena luka fisik.

Dilahirkan Diam-diam, Diakhiri Secara Tragis

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui melahirkan sendiri di rumahnya pada 4 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB tanpa bantuan medis. Pelaku mengaku panik dan takut ketahuan oleh keluarga maupun masyarakat sekitar karena kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Baca Juga  Bukan Sekadar Seduh: 11 Desa Kaloran Gali Ilmu Bisnis Kopi untuk Tembus Ekspor

Dalam kondisi panik dan penuh tekanan, pelaku kemudian membekap mulut serta hidung bayi hingga lemas dan meninggal dunia. Bayi yang baru lahir itu kemudian dibungkus menggunakan plastik bermotif lurik dan disembunyikan dalam jok sepeda motor.

“Dalam perjalanan mencari lokasi pembuangan, pelaku menemukan jaket warna hitam. Jaket itu kemudian digunakan untuk membungkus kembali jenazah bayi sebelum dimasukkan lagi ke plastik,” lanjut AKBP Ratna.

Pelaku akhirnya membuang jasad bayi di Jalan Kalijali, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, yang dinilai cukup tersembunyi dan jauh dari pantauan warga.

Motif: Rasa Malu dan Tekanan Sosial

Baca Juga  PLN Icon Plus Semarang Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Donor Darah

Motif utama pelaku melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena rasa malu dan takut diketahui masyarakat atas kehamilannya yang tidak sah secara hukum maupun agama. Tekanan mental dan sosial mendorong pelaku mengambil keputusan fatal yang kini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 3 miliar.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi bayi yang menjadi korban karena ketidaksiapan dan tekanan sosial. Kami mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan peduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya,” tutup AKBP Ratna. (*)

Berita Terkait

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima
Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening
Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga
PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah
PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta
PLN Icon Plus Semarang Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Donor Darah
Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru
Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:49

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:16

Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:39

Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:19

PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:29

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:43

Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16

Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:00

Haul H. Soebari & 1000 Harian Hj. Sri Soertinah di UIN Salatiga: Robby–Nina Ajak Teladani Nilai Kebaikan dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terbaru

REGIONAL

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Selasa, 26 Agu 2025 - 10:29