Arogansi Berbalut Airsoft Gun: Penembakan di Simalungun Berakhir dengan Penangkapan

- Editor

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: S Hadi Purba

Editor: W Widodo

SIMALUNGUN | BL – Sebuah kasus penembakan yang dilakukan menggunakan senjata jenis airsoft gun menggegerkan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sentanu (41), pelaku penembakan, ditangkap oleh polisi setelah insiden yang terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok. Pelaku yang ingin menunjukkan kehebatannya menembakkan airsoft gun ke arah seorang warga bernama Juan (24). KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, mengonfirmasi bahwa motif penembakan adalah arogansi pelaku, (04/10/24).

Peristiwa bermula dari perdebatan antara Sentanu dan seorang anggota polisi yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut keterangan IPDA Bilson, perdebatan tersebut tidak didasari oleh dendam pribadi, namun lebih karena keinginan Sentanu untuk menunjukkan bahwa dirinya tak bisa diatur. Setelah perdebatan itu, pelaku pergi namun kembali dengan membawa sepeda motor dan mendatangi bengkel tempat Juan sedang memperbaiki sepeda motornya.

Baca Juga  Wali Kota Salatiga Sambut Hangat Profesor Arkeologi Dunia Bahas Kunjungan 35 Negara

Di depan saksi-saksi yang ada, Sentanu mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya dan menembakkan senjata tersebut ke udara. Sambil berkata, “Polisi pun tidak berkutik kepada saya,” pelaku mencoba menegaskan kekuatannya di hadapan warga. Melihat tindakan tersebut, Juan berusaha menegur Sentanu, namun pelaku tidak mengindahkan teguran itu.

Salah seorang warga bertanya kepada pelaku tentang alasan di balik perdebatan dengan polisi. Juan yang berada di tempat kejadian menjelaskan bahwa Sentanu sebelumnya digeledah oleh polisi. Penjelasan ini justru memancing kemarahan Sentanu, yang kemudian mengarahkan senjatanya ke Juan dan menembak ke arah kaki korban. Juan berhasil menghindar dari tembakan tersebut, namun tindakan itu membuat warga di sekitar lokasi panik. Mereka segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga. Sentanu ditangkap dan dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPDA Bilson Hutauruk menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana. “Kami sedang mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku, namun dari pemeriksaan awal, arogansi dan keinginan untuk pamer kekuatan adalah alasan utamanya,” jelas IPDA Bilson.

Baca Juga  Bersama Tangani Banjir: Pj Gubernur Jateng dan Menko Pangan Salurkan Bantuan Besar untuk Pekalongan

Tidak ada hubungan pribadi atau dendam antara Sentanu dan Juan, maupun dengan polisi yang sempat berdebat dengan pelaku sebelumnya. Sentanu bertindak semata-mata karena merasa dirinya tidak bisa dikendalikan oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum.

Setelah penangkapan Sentanu, situasi di Jalan Subur kembali kondusif. Warga yang sempat ketakutan kini merasa lega setelah pelaku diamankan oleh polisi. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan kekerasan dan tetap tenang.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dengan cepat. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada namun tidak panik. Tindakan hukum telah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Bilson.

Baca Juga  Warga Salatiga Nekat Mengakhiri Hidupnya di Pohon Langsep, Begini Jelasnya 

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan memproses kasus ini secara tegas namun humanis. Penggunaan senjata, meskipun hanya airsoft gun, secara sembarangan tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius. Polres juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban di tengah masyarakat dan mencegah tindakan kekerasan yang dapat memicu keresahan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan adil. Pelaku sudah ditahan dan akan mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas kami,” tutup IPDA Bilson Hutauruk.

Insiden ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak sembarangan menggunakan senjata atau melakukan tindakan kekerasan. Polisi juga akan terus mengawasi kepemilikan senjata ilegal dan penggunaan airsoft gun yang melanggar peraturan. (*)

 

Berita Terkait

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Berita Terbaru