Arogansi Berbalut Airsoft Gun: Penembakan di Simalungun Berakhir dengan Penangkapan

- Editor

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: S Hadi Purba

Editor: W Widodo

SIMALUNGUN | BL – Sebuah kasus penembakan yang dilakukan menggunakan senjata jenis airsoft gun menggegerkan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sentanu (41), pelaku penembakan, ditangkap oleh polisi setelah insiden yang terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok. Pelaku yang ingin menunjukkan kehebatannya menembakkan airsoft gun ke arah seorang warga bernama Juan (24). KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, mengonfirmasi bahwa motif penembakan adalah arogansi pelaku, (04/10/24).

Peristiwa bermula dari perdebatan antara Sentanu dan seorang anggota polisi yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut keterangan IPDA Bilson, perdebatan tersebut tidak didasari oleh dendam pribadi, namun lebih karena keinginan Sentanu untuk menunjukkan bahwa dirinya tak bisa diatur. Setelah perdebatan itu, pelaku pergi namun kembali dengan membawa sepeda motor dan mendatangi bengkel tempat Juan sedang memperbaiki sepeda motornya.

Baca Juga  Dosen Cantik Tewas di Tangan Polisi Muda: Cinta, Uang, dan Amarah Berujung Maut di Bungo

Di depan saksi-saksi yang ada, Sentanu mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya dan menembakkan senjata tersebut ke udara. Sambil berkata, “Polisi pun tidak berkutik kepada saya,” pelaku mencoba menegaskan kekuatannya di hadapan warga. Melihat tindakan tersebut, Juan berusaha menegur Sentanu, namun pelaku tidak mengindahkan teguran itu.

Salah seorang warga bertanya kepada pelaku tentang alasan di balik perdebatan dengan polisi. Juan yang berada di tempat kejadian menjelaskan bahwa Sentanu sebelumnya digeledah oleh polisi. Penjelasan ini justru memancing kemarahan Sentanu, yang kemudian mengarahkan senjatanya ke Juan dan menembak ke arah kaki korban. Juan berhasil menghindar dari tembakan tersebut, namun tindakan itu membuat warga di sekitar lokasi panik. Mereka segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga. Sentanu ditangkap dan dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPDA Bilson Hutauruk menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana. “Kami sedang mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku, namun dari pemeriksaan awal, arogansi dan keinginan untuk pamer kekuatan adalah alasan utamanya,” jelas IPDA Bilson.

Baca Juga  IPL 2024 Dorong Profesionalisme Tenis Meja Indonesia: TNI Targetkan Pembentukan Badan Pengelola di 2025

Tidak ada hubungan pribadi atau dendam antara Sentanu dan Juan, maupun dengan polisi yang sempat berdebat dengan pelaku sebelumnya. Sentanu bertindak semata-mata karena merasa dirinya tidak bisa dikendalikan oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum.

Setelah penangkapan Sentanu, situasi di Jalan Subur kembali kondusif. Warga yang sempat ketakutan kini merasa lega setelah pelaku diamankan oleh polisi. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan kekerasan dan tetap tenang.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dengan cepat. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada namun tidak panik. Tindakan hukum telah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Bilson.

Baca Juga  Peduli Kemanusiaan: Darurat Stok Darah di Salatiga, PMI Salatiga Ajak Masyarakat Untuk Donor Darah 

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan memproses kasus ini secara tegas namun humanis. Penggunaan senjata, meskipun hanya airsoft gun, secara sembarangan tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius. Polres juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban di tengah masyarakat dan mencegah tindakan kekerasan yang dapat memicu keresahan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan adil. Pelaku sudah ditahan dan akan mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas kami,” tutup IPDA Bilson Hutauruk.

Insiden ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak sembarangan menggunakan senjata atau melakukan tindakan kekerasan. Polisi juga akan terus mengawasi kepemilikan senjata ilegal dan penggunaan airsoft gun yang melanggar peraturan. (*)

 

Berita Terkait

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama
JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi
Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat
Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota
Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:59

JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:48

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:26

Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Talkshow di UKSW Salatiga yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

BERITA JATENG

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Senin, 26 Jan 2026 - 11:00

BERITA JATENG

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Jan 2026 - 04:48