SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Kekhawatiran para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di Kota Salatiga terkait hilangnya insentif kesejahteraan pada tahun 2026 mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota Salatiga memastikan dana insentif tersebut tetap akan dibayarkan meskipun sempat tidak tercantum dalam penganggaran awal.
Kepastian itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin. Ia menegaskan bahwa solusi atas persoalan insentif tersebut telah disepakati melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masalah insentif guru non-ASN yang biasanya diterima setiap satu bulan sekali, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sudah ada solusinya. Masalah pembayaran masih menunggu waktu,” kata Muthoin, Kamis (22/1/2026).
Muthoin memastikan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dianggarkan. Besaran insentif tersebut juga tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp. 500.000,00 per bulan untuk setiap penerima, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, tidak tercantumnya anggaran insentif dalam Tahun Anggaran 2026 bukan tanpa alasan. Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) memaksa Pemerintah Kota Salatiga melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Karena hal itu, akhirnya kami melakukan rasionalisasi di berbagai organisasi perangkat daerah. Ternyata anggaran tersebut di Dinas Pendidikan ikut terpotong,” ungkapnya.
Terkait waktu pencairan, Muthoin mengaku belum dapat memastikan jadwal pasti. Saat ini, pemerintah daerah masih memproses prosedur dan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi sebelum insentif tersebut dapat dicairkan.
Meski demikian, ia menegaskan para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tidak perlu merasa cemas. Pemerintah daerah, kata dia, telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Untuk guru non-ASN, tenang saja. Insyaallah sudah ada solusi. Tinggal menunggu waktu dan prosedur yang harus dilakukan,” terangnya.
Sebelumnya, kabar tidak dianggarkannya insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN pada tahun 2026 sempat memicu keresahan. Sejumlah guru mengaku kecewa karena dana tersebut selama ini menjadi penopang utama kebutuhan hidup mereka.
Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Kepala Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nusa Indah 02, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Rizka Fitriarini. Ia mengaku terpukul saat mendengar kabar insentif yang rutin diterima setiap bulan terancam tidak cair.
“Kalau dari insentif itu memang kami sangat mengandalkan. Besarnya Rp. 500.000,00 per bulan. Kalau itu tidak ada, kami hanya mendapat gaji dari SPP siswa, yaitu Rp. 75.000.00 per bulan,” ujar Rizka, Rabu (14/1/2026).
Dengan adanya kepastian solusi dari Pemerintah Kota Salatiga, para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN kini tinggal menunggu realisasi. Harapannya, insentif yang sempat terkatung-katung tersebut dapat segera dicairkan dan kembali menjadi penopang kesejahteraan mereka. (*)






