SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Polres Salatiga Polda Jawa Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kios di Jl. Bima, Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, pada Selasa (09/12/2025).
Setelah menerima laporan, personel gabungan Piket Polsek Sidomukti bersama Unit Pamapta, Unit Inafis Polres Salatiga, serta dibantu PMI dan tenaga medis Puskesmas Kalicacing langsung menuju lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Korban diketahui bernama KRA (24), warga Kabupaten Boyolali.
Dua saksi, IA dan EAP, yang pertama kali menemukan korban, datang untuk menemui KRA terkait pengambilan sepeda motor yang digadaikan oleh teman korban. Karena korban tidak merespons panggilan telepon, keduanya menunggu sambil makan di sekitar kios. Sekitar satu jam kemudian, mereka kembali dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung melalui celah pintu. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Kapolsek Sidomukti, Kompol Sunoto, S.H., menjelaskan bahwa petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan memanggil tim identifikasi serta tenaga medis.
“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dievakuasi oleh Unit Inafis dan PMI, kemudian diperiksa oleh dokter dari Puskesmas Kalicacing. Dari keterangan medis, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan,” jelas Kompol Sunoto.
Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Kapolsek menambahkan bahwa seluruh proses penanganan berjalan lancar. Pihak keluarga korban juga menyatakan menolak autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi. (*)






