Dituding Mafia Tanah, PT Suruh Berkah Properti Tepis Isu dan Tegaskan Legalitas

Imam Prabowo

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BesokLagi.com – Polemik tanah warisan kembali mencuat di Kabupaten Semarang. PT Suruh Berkah Properti menjadi sorotan setelah salah satu LSM menuding perusahaan itu menyerobot lahan milik almarhum Harjosentono Suprat. Tudingan tersebut bahkan sudah tersebar di sejumlah media online sejak 20 September lalu.

Namun, manajemen perusahaan menilai tuduhan itu tak berdasar. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menegaskan bahwa perusahaannya mengantongi dokumen legal lengkap yang membuktikan kepemilikan tanah sah secara hukum.

Baca Juga  Diduga Rem Blong: Microbus Rombongan Pendaki dari Tangerang Terguling di Turunan Salib Putih Salatiga, Dua Orang Mengalami Luka-luka 

“Perusahaan kami dituduh tidak profesional dan terindikasi main serobot. Padahal kami sudah memiliki izin dan dokumen lengkap. Maka kami nilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mengarah kepada fitnah,” kata Khoerul saat ditemui wartawan, Selasa (23/9/2025).

Khoerul menjelaskan, tanah seluas 6.790 meter persegi yang kini dipersoalkan berada di Desa Dersansari. Sertifikat Hak Milik Nomor 43 atas lahan itu mulanya milik almarhum Harjosentono Suprat, kemudian diwariskan dan dihibahkan kepada Ricky Nugroho. Pada 2021, lahan tersebut dijual secara sah melalui akta notaris.

Baca Juga  Nyithak Lahan Pertanian Dados Solusi Utami Kangge Ngatasi Defisit Beras ing Indonesia

“Jadi secara hukum, sertifikat itu sah menurut undang-undang Republik Indonesia. Kami membeli tanah tersebut dalam keadaan tanpa sengketa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pencabutan permohonan banding di Pengadilan Agama Salatiga pada 2016 semakin memperkuat posisi hukum perusahaan. Karena itu, pihaknya menilai klaim sepihak yang menyebut lahan itu masih bermasalah hanya menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga  Tragis di Tuntang: Nenek 76 Tahun Tewas Terlindas Truk Usai Terjatuh dari Motor

Lebih jauh, Khoerul juga menyayangkan pemberitaan media online yang menyebut PT Suruh Berkah Properti sebagai mafia tanah. Menurutnya, label itu sangat merugikan perusahaan, baik secara material maupun imaterial.

“Sampai saat ini kami masih menempuh jalur musyawarah. Namun, kalau perlu kami juga siap tempuh jalur hukum,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Berita Terbaru