SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Rencana pemekaran wilayah di Kota Salatiga memasuki babak baru. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp. OG, menerima Tim Klarifikasi Lapangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pembentukan empat kelurahan baru. Acara yang digelar di aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025), ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus pemerataan pembangunan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Salatiga, jajaran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para ketua RW dan RT.
Camat Sidomukti, Agus Wibowo, S.H., M.H., melaporkan bahwa pemekaran ini dilatarbelakangi padatnya jumlah penduduk di Kelurahan Dukuh dan Mangunsari. Untuk menunjang efektivitas pelayanan, pembangunan kantor kelurahan baru di Dukuh Krajan dan Mangunsari Lor juga sudah mulai dilaksanakan.
Wali Kota Robby menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk mempercepat pembangunan.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan di seluruh penjuru kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemekaran telah melalui proses panjang sejak 2020 dengan kesepakatan warga sebagai dasar. Landasan hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Berdasarkan kajian komprehensif, disepakati bahwa Kelurahan Dukuh dan Mangunsari dimekarkan menjadi empat kelurahan baru:
- Dukuh Asri (wilayah timur, kantor di Jl. Yudhistira No. 27)
- Dukuh Krajan (wilayah barat, kantor baru di Jl. Parikesit)
- Mangunsari Lor (wilayah utara, calon kantor di Jalan Perumdis)
- Mangunsari Kidul (wilayah selatan, calon kantor di Jalan Hasanuddin No. 112)
Robby menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Pemprov Jateng, DPRD, jajaran Pemkot, serta masyarakat yang mendukung proses ini. Ia juga memberi penghargaan khusus kepada Yasip Khasani, mantan Pj. Wali Kota Salatiga yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Pemprov Jateng.
Yasip Khasani menuturkan, klarifikasi lapangan memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat sepakat terkait nama kelurahan, lokasi kantor, hingga penyesuaian data administrasi kependudukan. “Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar kebijakan Gubernur dalam memberikan rekomendasi pembentukan kelurahan di Salatiga,” pungkasnya. (*)