Polres Boyolali Bekuk Sindikat Pencurian Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Buron

- Editor

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Khnza Haryati

BOYOLALI | BESOKLAGI.COM – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/2025). Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra serta Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih.

Kapolres Boyolali menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga, Anak), serta HM (Tulungagung). “Kelima terduga pelaku ini kami amankan dari lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus. Selain itu, masih terdapat empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial R, MKS, AG, dan MST. Saat ini pengejaran terhadap mereka masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Mustaqim Wakili Jateng di PAI Award 2025 Berkat Inovasi Smart-ZIS dalam Pendampingan Hukum

Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra kemudian menjelaskan kronologi kasus. Kejadian bermula ketika korban SPD (asal Kediri) ditawari temannya, SA (asal Malang), untuk mengikuti praktik penggandaan uang dengan iming-iming keuntungan besar. SPD kemudian berangkat bersama SA dan seorang rekannya MN (asal Kediri) menuju Karanganyar dengan membawa uang tunai Rp. 200.000.000,00 serta sejumlah uang mainan yang telah disiapkan oleh para pelaku.

Namun sesampainya di wilayah Jalan Magelang–Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, pada 21 Agustus 2025, korban dan rombongan dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jateng. Para terduga pelaku melakukan penggerebekan palsu, menyita paksa barang berharga milik korban, bahkan memborgol SA dan MN, sementara SPD berhasil melarikan diri. Uang Rp. 200.000.000,00 milik SPD sempat dibuang ke selokan, namun kemudian ditemukan dan diambil oleh salah satu terduga pelaku.

Baca Juga  613 Personel Gabungan Diterjunkan: Polrestabes Semarang Siaga Amankan Laga PSIS vs Bali United di Stadion Jatidiri

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MNB, DWP, TS, RAPS, dan HM. Sementara otak dari aksi kejahatan ini diketahui berinisial R bersama tiga rekannya, yakni MKS, AG, dan MST yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Tragis di Tol Semarang-Solo: Sopir Truk Gantung Diri di KM 428.600

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp. 100.000,00, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, berbagai unit telepon genggam, serta uang tunai Rp. 3,6 juta.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Boyolali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan kedok investasi maupun penggandaan uang. Polres Boyolali berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga
Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB
Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi
Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak
Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat
Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo
Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:13

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:57

Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:21

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak

Senin, 1 Desember 2025 - 07:37

Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI

Jumat, 28 November 2025 - 05:30

Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo

Jumat, 28 November 2025 - 03:00

Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Rabu, 26 November 2025 - 23:48

Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Berita Terbaru