SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya melalui pembinaan kerohanian, ketahanan pangan, maupun layanan kesehatan, kini Rutan Salatiga juga menghadirkan bantuan hukum gratis bagi warga binaan.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sejumlah organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum, khususnya bagi tahanan baru.
“Program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini sebagai pembuka wawasan bagi warga binaan agar memahami persoalan hukum yang dihadapi. Mereka juga bisa berkonsultasi terkait perkara perdata maupun pidana yang sedang dijalani,” jelas Anton, Jumat (12/9/2025).
Anton menambahkan, program ini merupakan wujud nyata pelayanan prima sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. Tujuannya agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal.
Rutan Salatiga saat ini menggandeng beberapa lembaga bantuan hukum, di antaranya Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo, hingga LBH GKI Jawa Tengah. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dibuka setiap hari untuk melayani kebutuhan warga binaan.
Salah satu peserta kegiatan, Ali, warga binaan kasus narkotika, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Dengan keterbatasan kami di dalam rutan, posbakum sangat bermanfaat. Semoga ini jadi pengalaman terakhir kami berurusan dengan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, M. Arif Maulana, berharap program ini bisa menjadi titik balik bagi para WBP.
“Dengan edukasi hukum yang tepat, rutan bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang lahirnya harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)