Kerusuhan Massa di Jateng: Polda Amankan 1.747 Pelaku, Mayoritas Masih Pelajar

- Editor

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025 berujung pada penangkapan ribuan orang. Polda Jawa Tengah mencatat, sebanyak 1.747 pelaku aksi anarkis berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum, dan yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka ternyata masih berusia di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membeberkan rincian jumlah pelaku yang ditangkap. “Sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Sebagai bentuk penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan 46 orang sebagai tersangka. “Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” tegas Dwi Subagio.

Baca Juga  "Pangertosan Statistik: Ngapusi Wong, Ojo Kakehan Ngomong!"

Serangan ke Kantor Gubernur dan Mapolda Jateng

Dwi menguraikan bahwa pihaknya secara khusus menangani dua peristiwa besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kasus pertama adalah perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus, sedangkan kasus kedua berupa serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus.

“Dari hasil penyelidikan telah ditetapkan sembilan tersangka terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda yaitu satu dewasa dan enam anak di bawah umur serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus kemarin,” jelasnya.

Baca Juga  6 Jam Menari Tak Kenal Henti: 183 Penari Rayakan Ulang Tahun Salatiga dengan Irama dan Budaya

Penahanan Orang Dewasa, Pelajar Dipulangkan

Dalam proses hukum, perlakuan terhadap para pelaku berbeda. Pelaku dewasa langsung dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua mereka dengan catatan pengawasan ketat. “Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan jika mereka mengulangi perbuatannya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Dwi.

Pengaruh Alkohol, Obat, dan Provokasi Medsos

Hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta mencengangkan. Sebanyak delapan orang pelaku dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam, sementara banyak lainnya tercium bau alkohol saat diamankan.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Penguatan Keamanan Rutan Salatiga: Kumroji Tekankan Disiplin dan Integritas di Apel Serah Terima

Dwi menambahkan, sebagian besar pelaku bertindak anarkis karena terprovokasi ajakan yang tersebar di media sosial. Informasi yang dikemas dengan provokatif membuat mereka datang berkelompok dan terlibat dalam aksi kekerasan. “Sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Mereka datang secara berkelompok setelah melihat ajakan yang sengaja disebarkan,” tuturnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal serius. “Para pelaku kami jerat dengan **Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, dengan ancaman pidana antara 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran
Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter
Wakil Wali Kota Salatiga Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara
Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan
Longsor Tutup Akses Jalan Desa, Koramil 10/Sumowono Lakukan Kerja Bakti Darurat
Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang
Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:23

Wakil Wali Kota Salatiga Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Senin, 2 Maret 2026 - 05:33

Video Komplain MBG di SD Dukuh 05 Viral, Sekolah dan SPPG Buka Suara

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48

Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, 386 Tersangka Diamankan

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:11

Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:12

Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru