SIMALUNGUN | BESOKLAGI.COM – Kecelakaan lalu lintas beruntun mengguncang warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/8/2025) dini hari. Sebuah truk intercooler bernomor polisi L 9890 UX menabrak minibus penumpang dan rumah warga di Jalan Umum KM 9,5–10 jurusan Pematangsiantar–Medan. Akibat insiden tersebut, tujuh orang mengalami luka ringan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan kronologi kejadian.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di depan Rumah Makan Burung Goreng, Kelurahan Sinaksak. Truk intercooler yang dikemudikan Ardiansyah melaju ke jalur kanan sehingga bertabrakan dengan minibus CV Simpati BM 7542 AY dari arah berlawanan,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi.
Sopir truk, Ardiansyah (37), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mabar, tidak mengalami luka, namun langsung melarikan diri usai kejadian. Ia juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraan. Sementara sopir minibus, Ali Suman (39), warga Padang Sidempuan, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.
Selain pengemudi, enam penumpang minibus turut menjadi korban luka, yaitu:
- Farida Siregar (54), petani asal Dusun Gapuk Julu
- Bulan Pasaribu (69), ibu rumah tangga dari Desa Pasar Sempurna
- Yusuf Hamdani Hutabarat (71), wiraswasta dari Desa Pasar Sempurna
- Saima Ritonga (56), petani dari Dusun Gapuk Julu
- Farida Hanum Hutabarat (63), petani dari Desa Panyanggar
- Riski Muliadi (21), warga Desa Huraba (hanya menjalani rawat jalan).
Benturan keras juga merusak rumah milik Endang Wahyudi (60), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Medan KM 10. Endang bersama tetangganya, Irwansyah (60), menjadi saksi mata langsung tabrakan tersebut.
Dari hasil olah TKP, jalan di lokasi dinyatakan dalam kondisi baik, lurus, beraspal hot mix, lebar 7,20 meter, serta dilengkapi rambu lalu lintas. Cuaca cerah dan lalu lintas terpantau sedang saat kejadian. “Faktor manusia menjadi penyebab utama, di mana pengemudi truk lalai dengan mengambil jalur yang salah,” tegas AKP Verry.
Petugas Satlantas Polres Simalungun telah mengamankan lokasi, menyita kendaraan sebagai barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
“Kami akan menindak sopir truk yang kabur dan tidak memiliki dokumen lengkap. Kasus ini harus menjadi pengingat bagi pengemudi agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan,” tutup AKP Verry.
Kecelakaan dini hari ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan di jalur Pematangsiantar–Medan, terutama karena kawasan tersebut padat pemukiman dan aktivitas warga. (*)