Warga Kini Tak Sendiri: Pos Bantuan Hukum Hadir di Tingkir Lor, Ini Jelasnya

Imam Prabowo

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | BESOKLAGI.COM — Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran dan akses hukum di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi hukum yang melibatkan tiga institusi strategis: Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga, (24/06/25).

Acara yang berlangsung di Aula Kelurahan Tingkir Lor ini mengusung tema “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum”. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga dan para mitra kelurahan yang hadir.

Acara dibuka langsung oleh Lurah Tingkir Lor, Bapak Asroi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kelurahan dalam menciptakan ruang penyelesaian masalah hukum yang damai dan preventif.

“Kelurahan Tingkir Lor hendaknya menjadi tempat utama untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara efektif, dengan dukungan sinergi bersama aparat penegak hukum,” tegas Asroi.

Baca Juga  Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen

Tiga Pilar, Satu Tujuan: Mewujudkan Keadilan Berbasis Masyarakat

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber kompeten dari institusi penegak hukum dan akademik, yang secara bergantian memaparkan pendekatan dan solusi alternatif dalam penyelesaian sengketa hukum.

1. Meisal Prariadina dari Polres Salatiga membuka sesi dengan pemaparan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Tingkir Lor dan pentingnya penerapan restorative justice sebagai pendekatan utama.

“Walaupun sudah masuk ke Polres, kami tetap mendorong penyelesaian kasus secara restoratif—yang lebih memulihkan keadaan antar pihak dan menjaga hubungan sosial di masyarakat,” ujar Meisal.

2. Erwin R. Koloway, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Salatiga menggarisbawahi pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, yang dinilai lebih cepat, efisien, dan terjangkau dibanding proses pengadilan.

“Sengketa bisa diselesaikan melalui prosedur non-litigasi yang lebih cepat, murah, dan menjunjung asas keadilan. Alternatif penyelesaian sengketa melalui jalur ini menjadi bagian penting dalam sistem hukum modern,” terang Erwin.

Baca Juga  Jembatan Winong Putus Usai Hujan Deras, Tim Teknis Siapkan Langkah Perbaikan

3. Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL dari PUSBAKUM UIN Salatiga memberikan penekanan pada peran mediasi sebagai pendekatan penyelesaian damai yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses hukum.

“Mediasi menghadirkan kesempatan bagi pihak yang bersengketa untuk berdialog secara langsung dengan pendampingan pihak ketiga yang netral. Hal ini memungkinkan munculnya solusi yang adil dan bisa diterima oleh semua pihak,” jelas Nurrun.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan data internal PUSBAKUM UIN Salatiga, 68% perkara yang ditangani berhasil diselesaikan secara non-litigasi, sementara 32% sisanya baru masuk ke proses litigasi.

Peresmian Pos Bantuan Hukum: Akses Hukum Lebih Dekat ke Warga

Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan Tingkir Lor, yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Lurah Asroi. Pos ini merupakan hasil kerja sama antara Kelurahan Tingkir Lor, PUSBAKUM UIN Salatiga, Kejaksaan Negeri Salatiga, dan Polres Salatiga.

Baca Juga  Setetes Darah, Sejuta Manfaat: Rutan Salatiga Tebar Kepedulian di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Pos Bantuan Hukum akan menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis, advokasi, serta pendampingan penyelesaian perkara hukum berbasis mediasi dan non-litigasi bagi masyarakat setempat.

Langkah ini dinilai sebagai inovasi dalam pelayanan publik bidang hukum yang lebih humanis, partisipatif, dan solutif.

Menuju Kelurahan Sadar Hukum

Melalui kegiatan ini, Tingkir Lor bertransformasi menjadi contoh wilayah yang progresif dalam pelayanan hukum berbasis masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih inklusif, efektif, dan membangun harmoni sosial.

Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum dan meningkatnya literasi hukum di kalangan masyarakat, diharapkan ke depan tidak hanya keadilan yang bisa diakses, tetapi juga perdamaian yang dijaga bersama. (*)

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru