Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Imam Prabowo

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | BESOKLAGI.COM — Beredar sebuah video berdurasi hampir satu menit di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diamankan warga karena diduga mencuri pakaian dalam wanita. Pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditangkap warga setelah aksinya dipergoki di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.

Video tersebut langsung memicu perhatian publik. Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Kepolisian Resor Semarang memberikan keterangan resmi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025 di rumah kos wanita yang berada di lingkungan Congol, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.

Baca Juga  Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga

“Kejadian terjadi pada Sabtu sore 14 Juni 2025 lalu, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan diketahui salah satu penghuni kos. Melihat adanya pria yang mencuri pakaian dalam miliknya yang sedang dijemur, korban berteriak minta tolong lalu diamankan warga sekitar. Dari keterangan awal yang didapat, pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa,” jelas AKBP Ratna.

Sementara itu, AKP Harjono, SH., yang turut didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, SH., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menyatakan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Informasi tersebut diperoleh dari pihak Puskesmas Pringapus yang memahami kondisi kesehatan pelaku.

Baca Juga  Aksi Nekat Bagaikan Seorang Pendekar, Mahasiswa di Magelang Diamankan Polisi Usai Ayunkan Pedang dan Ancam Pengguna Jalan

“Setelah diamankan warga dan menghindari hal yang tidak kita inginkan, Pak Bhabin bersama personel Polsek Bergas langsung mengamankan pelaku di RT 7 RW 2 Congol Kel. Karangjati Kec. Pringapus. Setelah kami mintai keterangan ke pelaku, pelaku selalu memberikan jawaban tidak masuk akal. Dan saat di lokasi kejadian ada yang mengenali pelaku, kami kroscek ke perangkat desa pelaku. Dan setelah datang didampingi pihak medis, diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat pada salah satu Rumah Sakit Jiwa di Jawa Tengah,” tambah AKP Harjono.

Melalui pendekatan restoratif, Polsek Bergas melakukan mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku, yang turut melibatkan perangkat lingkungan masing-masing. Hasilnya, disepakati bahwa pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian menjalani perawatan khusus sesuai kondisi kejiwaannya.

Baca Juga  Pertemuan Strategis di Istana: Prabowo dan Elite Politik Sepakat Ambil Langkah Tegas

AKP Harjono menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi warga yang telah peduli dengan situasi lingkungan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menginformasikan kepada pihak Polsek Bergas untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penanganan yang bijaksana terhadap kasus-kasus yang melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan, serta pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi
Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026
101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0
Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang
Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang
Sambut HUT ke-25, Demokrat Kabupaten Semarang Tanam Pohon dan Bersih Lingkungan
Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Prosedur dan Biaya Resmi Membuat SIM Baru di Satlantas Polres Salatiga
BRI Salatiga Hormati Proses Hukum, Oknum Pekerja Terlibat Fraud Diproses PHK

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:17

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 00:41

Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:59

101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0

Selasa, 1 September 2026 - 14:30

Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 04:13

Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:54

Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Prosedur dan Biaya Resmi Membuat SIM Baru di Satlantas Polres Salatiga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:09

BRI Salatiga Hormati Proses Hukum, Oknum Pekerja Terlibat Fraud Diproses PHK

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:20

Truk Box Terguling di JLS Salatiga, Dua Orang Luka-luka

Berita Terbaru

Tersangka perempuan SJ (34) berhasil diamankan petugas kepolisian dalam tindak pidana pencurian.

BERITA JATENG

Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:17

Rony Yuwono terpilih menjadi Ketua PWI Kabupaten Semarang untuk periode 2026-2029.

BERITA JATENG

Rony Yuwono Raih Suara Terbanyak, Pimpin PWI Kabupaten Semarang

Selasa, 1 Sep 2026 - 04:13