Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI | BL – Upaya gigih jajaran Satresnarkoba Polres Kediri dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Hampir satu kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada pertengahan April 2025. Tidak hanya itu, tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri, berhasil dibekuk. Yang mengejutkan, otak di balik peredaran sabu ini ternyata merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025), membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada 14 April 2025.

Baca Juga  Bantuan Hukum Gratis di Rutan Salatiga, Buka Wawasan Warga Binaan tentang Kesadaran Hukum

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka MIM alias Kacung (23), warga Pare, di kediamannya di Desa Gedangsewu. Saat itu turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 913,66 gram,” terang AKBP Bimo.

Setelah diinterogasi, MIM mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengedar yang mendapat upah sebesar Rp250 ribu. Pengembangan pun dilakukan hingga mengarah pada tersangka kedua, KA alias Olip (31), yang diamankan di tempat kosnya di wilayah Kampung Inggris, Pare.

Dari pemeriksaan, KA menyebut bahwa sabu tersebut berasal dari suaminya sendiri, AHK alias Amek (31), yang saat ini mendekam di balik jeruji karena kasus narkoba.

Baca Juga  Libur Panjang, Kapolres Semarang AKBP Ratna Pantau Langsung Simpang Bawen dan Lokasi Strategis

“Jadi, AHK ini ternyata masih mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tersangka KA dan AHK adalah pasangan suami istri. KA berperan menyediakan tempat dan mengatur distribusi barang,” lanjut Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital dan peralatan pengemasan sabu. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang lebih luas dan sumber utama sabu yang dikendalikan oleh AHK dari dalam tahanan.

“Penelusuran akan terus kami lakukan untuk mengungkap dari mana asal sabu ini dan bagaimana alur peredarannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Bimo.

Baca Juga  Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik peredaran narkoba masih dapat terjadi meski pelaku utama berada dalam lingkungan penjara. Polres Kediri kini bekerja sama dengan pihak Lapas untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Kediri dan dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Berita Terbaru