Terungkap! Dua Bandar Sabu Dibekuk Polsek Perdagangan di Warung Miso Simalungun

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: S Hadi Purba

Editor: W Widodo

SIMALUNGUN | BL – Polsek Perdagangan di bawah naungan Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu di sebuah warung makan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di warung Miso milik Pak Ariono yang beralamat di Jl. Inpres Lingk. XI, Kelurahan Perdagangan I. Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya peredaran narkoba di area tersebut.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Abdul Sukur (41 tahun) dan Hari Supriadi (26 tahun), keduanya warga Kabupaten Asahan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu seberat 100,92 gram yang dibungkus dalam plastik, helm, dua ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba, dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2645 AER.

Baca Juga  Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Hari Supriadi mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Azril di Sei Piring, Kabupaten Asahan, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Simalungun.

Penangkapan dimulai dari informasi warga yang merasa curiga dengan aktivitas di warung Miso. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati Abdul Sukur dan Hari Supriadi sedang duduk santai di dalam warung.

Petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu di kantong plastik yang disembunyikan. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa ke kantor Polsek Perdagangan. Penangkapan ini turut disaksikan oleh warga sekitar yang mendukung penuh langkah polisi dalam memberantas narkoba.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2025: Korlantas Polri Siapkan Strategi Jitu Kawal Arus Balik

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan generasi muda,” ujar AKP Ibrahim.

Dukungan masyarakat, menurutnya, sangat penting dalam memerangi narkoba. “Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat membantu keberhasilan penindakan hukum ini,” tambahnya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada unit Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Polri juga akan menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar terkait dengan pemasok utama, Azril. IPTU Fritsel G. Sitohang menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di dua tersangka ini.

Baca Juga  Tiga Kali dalam Sebulan, Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura Sukses Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan

Abdul Sukur dan Hari Supriadi kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. Keduanya dapat dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala besar.

Keberhasilan Polsek Perdagangan dalam menangkap kedua pelaku ini menambah deretan keberhasilan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka dari ancaman narkoba. (*)

 

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru