TNI Tegaskan! Revisi UU TNI Bukan Ancaman, Tapi Penguatan Profesionalisme dan Memperkuat Pertahanan Negara

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yuanta

JAKARTA | BL – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (15/03/2025).

Menurut Kapuspen TNI, revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok dan fungsi TNI agar lebih efektif serta menghindari tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain. Selain itu, pembaruan aturan ini juga akan meningkatkan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks, baik dari aspek militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca Juga  Pasca Tanggul Jebol dan Banjir, Danramil Banyubiru Pimpin Aksi Cepat Karya Bhakti di Dusun Ngendo

Regulasi Baru tentang Penempatan Prajurit Aktif

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pengaturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme ini harus diatur secara ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan diatur secara jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun Prajurit

Revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, yang sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup di Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mempertahankan prajurit yang masih produktif, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh TNI.

Baca Juga  Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, sekaligus menjaga dinamika regenerasi dalam organisasi,” jelasnya.

Komitmen TNI dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Kapuspen TNI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang berisi fitnah dan kebencian yang dapat mengancam persatuan bangsa.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Susu Mengalir di Getasan: 1.000 Liter Dibagikan Gratis, Peternak Sapi Perah Suarakan Protes Akibat Pembatasan Pasar

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujar Panglima TNI.

Dengan adanya revisi UU TNI ini, diharapkan profesionalisme dan kesiapan prajurit semakin meningkat, sehingga TNI dapat menghadapi berbagai tantangan masa depan dengan tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem
Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja
Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir
Diduga Konsleting Kandang Ayam di Sumowono Ludes Terbakar Dini Hari, 55.000 Ekor Ayam Tewas, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar
Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan
Menanam Kebaikan dari Pabrik: PT Kievit Indonesia Tumbuhkan Jiwa Hijau di Tengah Industri Salatiga
HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi
Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:45

Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08

Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:01

Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:41

Diduga Konsleting Kandang Ayam di Sumowono Ludes Terbakar Dini Hari, 55.000 Ekor Ayam Tewas, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:52

Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:28

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00

Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22

Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim

Berita Terbaru