Langkah Nyata! Ditjenpas NTT dan Pengadilan Agama Kupang Hadirkan Kepastian Hukum Pascacerai

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

KUPANG | BL – Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas IA Kupang. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (13/02/25) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kelas IA Kupang.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak yang terdampak perceraian. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Maliki, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kupang YM Darwin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT Andri Lesmano, serta para hakim dan ASN di lingkungan Pengadilan Agama Kupang.

Baca Juga  Kasdim Salatiga Pimpin Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Pilkada: Edukasi Perdamaian dan Kesiapsiagaan Keamanan

Komitmen Bersama untuk Kepastian Hukum

Dalam sambutannya, Maliki menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi dalam situasi pasca perceraian.

“Kolaborasi ini adalah langkah positif dalam menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak yang sering kali terabaikan dalam proses hukum perceraian. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi mereka,” ujar Maliki.

Baca Juga  Tradisi Pedang Pora, Simbol Penghormatan: Wisuda Purnabakti 9 Anggota Polres Salatiga Berlangsung Khidmat

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kupang, YM Darwin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam setiap proses perceraian yang ditangani.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum perceraian lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. MoU ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi mereka yang terdampak,” ungkap Darwin.

Baca Juga  Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Hukum

Selain memastikan perlindungan hukum, kerja sama ini juga mencakup upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya terkait hak-hak perempuan dan anak dalam perceraian. Sosialisasi akan dilakukan secara terstruktur melalui berbagai program, termasuk diskusi hukum, pendampingan psikososial, serta penyediaan layanan konsultasi hukum bagi mereka yang membutuhkan.

Melalui sinergi ini, diharapkan muncul dampak positif yang lebih luas, tidak hanya di Kupang tetapi juga sebagai model bagi daerah lain di NTT dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif. Dengan adanya langkah konkret ini, hak-hak perempuan dan anak yang selama ini rentan terabaikan dapat lebih terjamin, menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di wilayah NTT. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Ingatkan Bahaya Provokasi, Tekankan Persatuan Nasional di Tengah Dinamika Bangsa
Pertemuan Strategis di Istana: Prabowo dan Elite Politik Sepakat Ambil Langkah Tegas
Puluhan Pelajar Diduga Hendak Ricuh, Pemkot–TNI–Polri Turun Tangan Beri Pembinaan Humanis
Doa Bersama Lintas Iman, Warga Salatiga Nyatakan Cinta Damai dan Dukung Polres Salatiga
PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima
Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening
Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga
PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:49

Presiden Prabowo Ingatkan Bahaya Provokasi, Tekankan Persatuan Nasional di Tengah Dinamika Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:32

Pertemuan Strategis di Istana: Prabowo dan Elite Politik Sepakat Ambil Langkah Tegas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:20

Puluhan Pelajar Diduga Hendak Ricuh, Pemkot–TNI–Polri Turun Tangan Beri Pembinaan Humanis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:38

Doa Bersama Lintas Iman, Warga Salatiga Nyatakan Cinta Damai dan Dukung Polres Salatiga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:49

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:39

Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:19

PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:29

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Berita Terbaru