Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibongkar: 22 TKP, Pelaku Utama Berhasil Ditangkap Polres Jember

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ninis Indrawati

Editor: W Widodo

JEMBER | BL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember kembali mencatatkan prestasi dalam upaya memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria berinisial WS, yang diduga sebagai pelaku utama dalam sindikat curanmor lintas daerah, berhasil diringkus pada Sabtu (5/10/2024). WS terlibat dalam serangkaian aksi curanmor yang tersebar di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Jember sepanjang tahun ini.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa WS tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari sindikat curanmor yang beroperasi di beberapa daerah di Jawa Timur. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih memburu satu rekan WS yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Menegangkan! Terjebak Semalaman di Rawa Pening, Warga Kesongo Lor Berhasil Dievakuasi, Ini Penjelasannya

“Kami berhasil menangkap WS, namun satu anggota sindikat lainnya masih buron. Kami terus mengejarnya agar sindikat ini bisa sepenuhnya dibongkar,” ungkap AKBP Bayu Pratama dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember.

Dari hasil penyelidikan, WS diketahui sering beraksi di berbagai wilayah dalam naungan Polres Jember. Dalam aksinya, WS bersama sindikatnya dengan cepat mencuri kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, yang diparkir di tempat-tempat yang sepi pengawasan. Dari 22 aksi yang teridentifikasi, polisi baru berhasil menyita tiga unit sepeda motor yang masih dalam penguasaan WS. Sementara 19 unit lainnya telah dijual ke beberapa daerah lain, yang kini masih dalam pelacakan oleh pihak kepolisian.

“Tiga unit sepeda motor sudah kami amankan sebagai barang bukti, sedangkan 19 motor lainnya sedang kami selidiki jejaknya, karena sudah dijual oleh tersangka ke berbagai tempat di luar wilayah Jember,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Penangkapan WS merupakan hasil dari peningkatan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah mereka. Pihak kepolisian, setelah menerima laporan, segera melakukan penyelidikan yang mendalam, mulai dari mengumpulkan bukti-bukti di lapangan hingga analisis pola kejahatan. Berkat kerja keras tersebut, akhirnya WS dapat dilacak dan ditangkap.

Atas tindakannya, WS akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian. Ancaman hukuman yang menanti WS adalah hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Baca Juga  Denting Rebana di Balik Jeruji: Grup Hadrah Al Hijrah Rutan Salatiga Sambut Ramadan dengan Shalawat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya, terutama di area parkir yang minim pengawasan. AKBP Bayu juga menegaskan bahwa polisi terus berupaya keras untuk menelusuri keberadaan jaringan sindikat ini dan mengungkap pelaku lainnya agar kasus curanmor di wilayah hukum Polres Jember dapat diminimalisir.

“Kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk meminimalisir tindak kriminal seperti ini. Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait aktivitas curanmor,” tutupnya.

Dengan semakin meningkatnya kasus curanmor di beberapa wilayah, Polres Jember berjanji akan memperkuat pengamanan dan pengawasan, serta meningkatkan patroli di daerah-daerah yang rawan pencurian. (*)

 

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur
Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga
Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan
Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita
Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang
PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:50

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur

Senin, 23 Juni 2025 - 15:45

Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39

Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:22

Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:10

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:55

PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28

Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Berita Terbaru