Laporan: Imam Prabowo
SEMARANG | BL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kanwil, Kunrat Kasmiri, beserta seluruh jajarannya pada Rabu (22/01/25).
Dalam acara yang digelar di Semarang tersebut, Kunrat Kasmiri menekankan bahwa korupsi merupakan masalah besar yang telah membudaya sehingga membutuhkan penanganan lintas sektor. Ia juga mengajak seluruh jajaran Ditjenpas untuk bersinergi dalam membangun peradaban yang bebas dari korupsi.
“Korupsi bukan lagi hal baru, tetapi sudah membudaya dan menjadi extraordinary crime. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” tegas Kunrat.
Menurut Kunrat, pembangunan Zona Integritas ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap proses birokrasi berjalan tanpa celah korupsi.
“Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah strategis kami untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpegawai dalam mencapai tujuan bersama organisasi. Kunrat mendorong semua pegawai untuk terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh pegawai dapat menumbuhkan sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama dalam pekerjaan sehari-hari,” imbuhnya.
Selain itu, Kunrat mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan. Ia menekankan bahwa mewujudkan pemerintahan yang melayani dan berdampak positif bagi masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang melayani dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan Komitmen Bersama ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berharap dapat terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Indonesia. (*)