Laporan: W Widodo
SALATIGA | BL – Pada Kamis malam, (02/10/24), jajaran Piket Fungsi dan Polsek di bawah Polres Salatiga melaksanakan Apel Kumpul Malam di depan Mako Polres Salatiga. Apel yang dipimpin oleh Plh Kasi Humas, IPDA Sutopo, selaku Perwira Pengawas (Pawas), bertujuan untuk meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah-daerah yang berpotensi terjadi gangguan.
Dalam arahannya, IPDA Sutopo menekankan pentingnya tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan yang sering menjadi sorotan di media sosial belakangan ini. “Laksanakan patroli di jam dan lokasi rawan gangguan kamtibmas. Antisipasi kelompok remaja yang berkumpul dengan membawa senjata tajam. Jika ditemukan, kita akan ambil tindakan tegas, namun tetap secara humanis,” jelasnya.
Pada dini hari, tim Patroli Sat Samapta Polres Salatiga mendapati sekelompok remaja berkumpul di sekitar Gedung Korpri. Saat didekati, diduga kelompok tersebut sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Secara persuasif, petugas patroli mencoba mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri karena waktu sudah larut malam. Namun, dua remaja dalam kelompok itu menolak membubarkan diri, kemungkinan terpengaruh oleh miras, dan merespon dengan nada tinggi.
Menanggapi penolakan ini, personel patroli segera menghubungi Piket Fungsi Reskrim dan Sat Intelkam untuk mendukung situasi di lokasi. Meskipun tambahan petugas tiba, kelompok remaja tersebut tetap menolak untuk meninggalkan tempat.
Petugas akhirnya memutuskan untuk memeriksa ponsel salah satu remaja berinisial R. Hasilnya, ditemukan sebuah postingan di grup media sosial yang memperlihatkan R sedang berpose dengan senjata tajam. Setelah diinterogasi, R mengakui bahwa senjata tersebut disimpan di rumah kontrakannya di Karang Pete, Tingkir, Kota Salatiga.
Petugas membawa seluruh kelompok remaja tersebut ke lokasi rumah kontrakan guna memastikan keberadaan senjata tajam yang dimaksud. Benar saja, setelah sampai di sana, petugas menemukan berbagai senjata tajam, termasuk 1 buah clurit panjang, 3 pedang samurai, 1 clurit pendek, 3 golok, 1 gear motor, serta 1 bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student”. Selain itu, petugas juga menyita 3 unit sepeda motor milik remaja tersebut.
Sebanyak 6 remaja diamankan oleh petugas Polres Salatiga. Mereka adalah DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang semuanya tercatat sebagai pelajar di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Salatiga.
“Kami melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka, serta akan memanggil orang tua masing-masing untuk turut memberikan pengawasan. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar IPDA Sutopo dalam keterangannya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah insiden yang lebih serius di kemudian hari, terutama di kalangan remaja yang kerap berkumpul dengan membawa senjata tajam saat malam hari. Polisi berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengedepankan tindakan persuasif yang humanis guna menjaga keamanan masyarakat di Kota Salatiga. (*)