SURABAYA | BL – Dalam langkah nyata memberantas peredaran narkoba, Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti berupa 15,045 kilogram sabu dan dua kantong besar ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2024 dari beberapa operasi besar. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Polrestabes Surabaya, disaksikan oleh jajaran kepolisian, tokoh pemerintahan, dan perwakilan masyarakat, (30/12/24).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfiesulistiawan, S.I.K., M.H., M.S.I., menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang melibatkan lima tersangka utama. “Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya,” ujarnya. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji untuk memastikan keasliannya di hadapan saksi.
Sabu: Menggunakan cairan marquis, yang berubah warna menjadi cokelat, mengonfirmasi kandungan narkotika.
Ganja: Menggunakan cairan Fast Blue, yang berubah warna menjadi ungu kemerahan, menunjukkan kandungan THC.
Setelah pengujian, barang bukti dimusnahkan dengan incinerator untuk memastikan tidak ada residu yang dapat dimanfaatkan kembali.
Kapolrestabes juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi. “Kami terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Tujuannya adalah untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada warga Surabaya yang aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. “Masyarakat adalah mitra utama kami. Dukungan mereka sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus besar,” tambah Kombes Luthfiesulistiawan.
Kegiatan ini diakhiri dengan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga lingkungan bebas dari narkoba. “Surabaya harus menjadi kota yang bersih dari peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik dan lingkungan yang lebih aman,” tutup Kapolrestabes.
Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi simbol komitmen Polrestabes Surabaya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat, Surabaya diharapkan menjadi kota yang lebih sehat dan aman. (Iswahyudi/Red)