Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | BL – Dalam upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga melaksanakan razia kamar hunian dan tes urin pada warga binaan pada malam Minggu (3/11/2024). Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Salatiga dalam menjalankan arahan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan tindakan penipuan di dalam lapas dan rutan.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Kumroji, menjelaskan bahwa razia ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh di dua belas kamar hunian. Selain melakukan tes urin, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap barang-barang dan pakaian warga binaan, serta mengecek area lingkungan baik di dalam maupun di luar Rutan. Kegiatan ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Kepolisian Sektor Sidorejo Polres Salatiga, sebagai wujud sinergi antara instansi penegak hukum.
“Dalam rangka melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami lakukan razia blok hunian dan tes urin. Ini adalah upaya untuk memberantas narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus,” ungkap Kumroji.
Hasil dari razia ini menunjukkan keberhasilan. Tes urin yang dilakukan secara acak pada empat puluh warga binaan menghasilkan semua hasil negatif terhadap narkoba, serta tidak ditemukan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan. Kumroji menyatakan, “Alhamdulillah, setelah dilakukan razia dan tes urin, kami pastikan Rutan Salatiga zero narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.”
Lebih lanjut, Kumroji menegaskan bahwa razia ini juga berfungsi sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen petugas dalam menjaga integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Razia ini tidak hanya untuk memastikan tidak ada barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kumroji juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan baik oleh seluruh jajaran petugas Rutan, serta mengikuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dan Kepala Divisi Kadiyono. Kedua pejabat tersebut terus mendorong semangat pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, demi terciptanya lingkungan yang aman bagi semua.
Dengan terlaksananya razia ini, Rutan Salatiga berharap dapat mempertahankan kondisi zero narkoba yang telah dicapai, sekaligus meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. (*)