Foto: Istimewa
Laporan: Yuanta
Editor: Imam Prabowo
ACEH | BL – Dalam rangka memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas menuju Visi Indonesia Emas 2045, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bertempat di Hermes Hotel, Banda Aceh pada Rabu (30/10). Agenda ini bertujuan membekali pemuda dan LSM Aceh dengan pemahaman antikorupsi yang komprehensif sehingga mampu berperan aktif sebagai agen perubahan menuju bangsa yang bebas korupsi.
Dalam sambutannya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai generasi penerus dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat daya saing bangsa. “Pemuda bukan hanya penerus, tetapi juga pembawa nilai-nilai luhur yang mendasari visi Indonesia Emas 2045. Mereka berpotensi menjadi agen perubahan dalam mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Johnson.
Menurut Johnson, momentum satu abad Indonesia pada tahun 2045 akan ditandai dengan bonus demografi, di mana 70% penduduk akan berada pada usia produktif. Jika potensi ini dimanfaatkan secara optimal, Indonesia bisa menjadi negara kuat dan berdaya saing tinggi di kancah global. “Namun, jika generasi muda tidak dipersiapkan dengan baik, bonus demografi ini bisa berubah menjadi tantangan besar,” lanjutnya.
Bimtek ini dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk mengatasi praktik korupsi yang kerap menjadi penghambat pembangunan. Johnson menambahkan bahwa korupsi bukan sekadar kecelakaan, tetapi pilihan hidup, sehingga penting untuk membentuk karakter antikorupsi dalam diri setiap pemuda. Ia juga menekankan perlunya SDM unggul yang memahami korupsi secara mendalam, baik dari sisi penyebab maupun strategi pemberantasannya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Dirwansyah, mengapresiasi kehadiran 100 peserta terpilih dari total 1.687 pendaftar yang menunjukkan minat tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi. “Angka ini menggambarkan besarnya semangat pemuda Aceh untuk ikut serta dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ungkap Dirwansyah.
Dirwansyah menambahkan, pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda dan LSM, dalam mengupayakan pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan. Melalui Bimtek ini, para peserta diharapkan mampu mengemban peran sebagai pelopor dan inspirator di tengah masyarakat, menjadikan antikorupsi sebagai bagian dari identitas dan nilai-nilai sosial.
Hadir pula dalam acara ini Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Aceh, mencerminkan semangat kolektif untuk menciptakan perubahan yang nyata. Diharapkan, setelah pelatihan ini, peserta dapat menjadi katalisator pemberantasan korupsi di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk bimbingan teknis, melainkan juga menjadi simbol kuat akan semangat kolaborasi antara KPK, Pemerintah Provinsi Aceh, dan masyarakat dalam mencapai Indonesia Emas 2045 yang bersih dari korupsi. (*)